Hacker Bjorka Ditangkap! Ternyata Pemuda 22 Tahun Asal Sulut, Ini Sosok Aslinya

Kamis 02 Oct 2025 - 19:06 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Tak berhenti di situ, tersangka juga mengunggah ulang data melalui Telegram, memperkuat dugaan bahwa dirinya memiliki keterkaitan dengan forum jual beli data ilegal.

Bahkan, WFT mengaku telah menjual data perbankan, kesehatan, dan perusahaan swasta melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram.

Pembayaran diterima melalui mata uang kripto. 

Ancaman Hukuman Berat

Kini, WFT sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32 serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE. 

Hukuman maksimal yang menanti tersangka adalah 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Viral Video Kekerasan Orientasi Pecinta Alam di Bitung, Peserta Baru Ditendang dan Ditampar

Wakil Direktur Siber, AKBP Fian Yunus, menegaskan penyidik masih mendalami hubungan tersangka dengan sosok Bjorka yang sebelumnya menggegerkan publik karena kebocoran data kependudukan. 

"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab mungkin, apakah Bjorka 2020 mungkin, apakah dia Opposite6890 yang dicari-cari, mungkin," ujar Fian.

Dengan penangkapan hacker Bjorka, polisi berharap dapat mengurangi potensi pemerasan dan penjualan data ilegal di Indonesia.

Kategori :