BACAKORAN.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, akhirnya angkat bicara terkait alasan belum diumumkannya nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024.
Dalam pernyataan kepada awak media pada Senin, 6 Oktober 2025, Setyo menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan karena adanya kendala dalam proses penyidikan, melainkan semata-mata soal waktu dan kelengkapan administrasi hukum.
“Ini sebenarnya hanya soal waktu saja,” ujar Setyo dengan nada tenang namun tegas.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih bekerja untuk melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan tersangka secara resmi.
BACA JUGA:Dua Pekan, 3 Peneliti BRIN Data Watermark Naskah Kuno Palembang
BACA JUGA:Tak Main-Main! Prabowo Turun Tangan Bikin Aturan MBG, Ada Sanksi Baru?
Menurutnya, proses hukum harus dijalankan secara hati-hati dan menyeluruh agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.
“Saya yakin penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi pemberkasan atau proses penyidikannya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik KPK tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap relevan dengan perkara.
“Saya melihat mereka masih melakukan proses pemanggilan, dan jika orangnya hadir, langsung dilakukan pemeriksaan,” lanjut Setyo.
BACA JUGA:Update Terbaru Ponpes Al Khoziny Ambruk: Evakuasi Korban Dikebut 24 Jam
Meski belum ada pengumuman resmi terkait tersangka, Setyo memastikan bahwa penetapan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.
“Kalau sudah waktunya, pasti akan diumumkan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga memberikan penjelasan serupa.