BACAKORAN.CO — Dunia maya kembali dihebohkan oleh aksi peretas anonim yang dikenal dengan nama Bjorka.
Pada Sabtu (4/10/2025), Bjorka merilis data pribadi milik lebih dari 341 ribu personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara terbuka di platform media sosial X.
Data tersebut mencakup nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor telepon, hingga alamat email, dan dapat diakses publik secara gratis.
Aksi ini dilakukan hanya dua hari setelah Polri mengumumkan penangkapan seorang pemuda berinisial WFT di Minahasa, Sulawesi Utara, yang disebut sebagai Bjorka.
Namun, Bjorka membantah klaim tersebut dan menyisipkan sindiran tajam terhadap institusi kepolisian.
BACA JUGA:Fakta Terbaru Bjorka yang Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Lama di Dark Web, Ini Buktinya!
“Karena polisi di Indonesia mengklaim telah menangkap saya, saya memutuskan untuk membocorkan data ini sebagai kejutan bagi mereka. Orang yang kalian tangkap adalah seseorang yang selama ini menipu banyak orang dengan menggunakan nama saya, dan kalian hanya bisa menangkap saya dalam mimpi,” tulis Bjorka dalam unggahannya.
Kebocoran data ini langsung memicu kekhawatiran publik, terutama terkait keamanan informasi dan integritas sistem siber nasional.
Meski data yang dibocorkan tampak cukup lengkap, sejumlah pakar keamanan siber menyebut bahwa informasi tersebut kemungkinan berasal dari sekitar tahun 2016.
Artinya, sebagian besar nama yang tercantum sudah tidak aktif atau telah memasuki masa purnawirawan.
Salah satu pakar yang pertama kali mengungkap kebocoran ini adalah Teguh Aprianto, melalui akun X miliknya, @secgron.
BACA JUGA:Hacker Bjorka Ditangkap! Ternyata Pemuda 22 Tahun Asal Sulut, Ini Sosok Aslinya
Dalam unggahannya, Teguh menjelaskan bahwa data yang dibocorkan mencakup identitas lengkap anggota Polri, termasuk informasi kontak yang seharusnya bersifat rahasia.