BACAKORAN.CO - Skandal pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LCM) terus bergulir panas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan menetapkan LCM sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat BUMN dan pengusaha besar.
Pada Senin, 13 Oktober 2025, KPK memeriksa empat pejabat penting PT Antam terkait kasus ini.
Pemeriksaan berlangsung untuk mendalami proses kerja sama yang diduga sarat penyimpangan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi dimintai keterangan terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.
BACA JUGA:Publik Kaget! Ahmad Sahroni Kini Muncul Pede Bawa Gelar Doktor Hukum Setelah Menghilang 1,5 Bulan
“Semua saksi hadir, penyidik mendalami terkait peristiwa kerja sama pengolahan anoda logam,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Tempo.co.
Empat pejabat yang diperiksa ialah dengan nama-nama sebagai berikut:
• Abisetyo Arrozaq Wijaya, Financial Reporting and Costing Manager PT Antam
• Ade Prasetyo, Quality Internal Audit and Development Program Specialist
• Adrian Pratama, Quality Management Assurance Assistant Manager UBPP Logam Mulia
BACA JUGA:Zulhas Sebut Anggaran MBG Tak Mungkin Dipangkas, Purbaya Yudhi Berikan Respon Begini!
BACA JUGA:Miris! Remaja di Cilincing Tega Bunuh Anak SD dan Perkosa Mayat Korban
• Agung Kusumawardhana, Project Management Office Engineer