Kabar Baik! Purbaya Buka Opsi Turunkan Tarif PPN 2026, Daya Beli Masyarakat Bakal Melonjak?

Rabu 15 Oct 2025 - 11:51 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Sebelum kebijakan perubahan terakhir, tarif PPN di Indonesia adalah 10 persen.

Kemudian, di era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tarif PPN dinaikkan menjadi 11 persen.

Selain itu Sri Mulyani juga menetapkan tarif PPN khusus untuk barang mewah sebesar 12 persen.

Dengan tarif PPN sebesar 11 persen saat ini, penurunan bisa memperkuat daya beli masyarakat dan menggenjot konsumsi domestik.

BACA JUGA:Satu Begal yang Tembak Paha Mahasiswi di Jalan Palembang - Kayuagung Tertangkap, Rekanya Masih Diburu

Namun, keputusan tersebut sangat tergantung pada kondisi ekonomi dan realisasi penerimaan negara hingga akhir 2025.

Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka kemungkinan tersebut dengan penuh kehati-hatian dan komitmen agar kebijakan nantinya tidak membahayakan stabilitas fiskal. 

“Bisa nggak kita turunkan PPN … tetapi kita pelajari hati-hati," pungkasnya.

Kategori :