Kabar Baik! Purbaya Buka Opsi Turunkan Tarif PPN 2026, Daya Beli Masyarakat Bakal Melonjak?

Rabu 15 Oct 2025 - 11:51 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya membuka opsi untuk turunkan tarif PPN mulai tahun 2026. 

Saat ini tarif PPN yang berlaku adalah 11 persen.

Keputusan untuk menurunkan PPN akan mempertimbangkan dua aspek utama kondisi perekonomian nasional serta realisasi penerimaan negara hingga akhir 2025.

“Kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen? Jadi gini, kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun,” Ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa.

BACA JUGA:Tragis! Polisi Pengawal Presiden Tewas Dipanah, Ini Kronologi dan Motif Pelaku!

Lewat pernyataan ini Purbaya menegaskan bahwa meskipun ada keinginan untuk turunkan tarif PPN pemerintah tetap akan berhati-hati dan melihat dulu kemampuan fiskal.

Sebelum memutuskan untuk benar-benar menurunkan PPN, pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh. 

Jika salah satu dari kedua faktor Kondisi ekonomi nasional dan realisasi penerimaan negara lemah, maka opsi untuk turunkan tarif PPN kemungkinan akan ditunda atau dilakukan secara parsial.

“Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati,” tambah Purbaya.

BACA JUGA:Skandal Antam Meledak! KPK Periksa 4 Pejabat dan Seret PT Loco Montrado Sebagai Tersangka Korporasi

Kebutuhan hati-hati dalam menentukan kebijakan ini sangat penting agar tidak menyebabkan defisit anggaran yang membesar.

Meningkatkan daya beli masyarakat

Tarif PPN lebih rendah otomatis mengurangi beban konsumsi.

Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki ruang belanja yang lebih besar ini adalah salah satu tujuan utama dari kebijakan penurunan PPN.

Barang-barang konsumsi pokok, produk domestik dan usaha mikro kecil menengah bisa merasakan manfaat lebih cepat bila beban PPN turun.

BACA JUGA:Zulhas Sebut Anggaran MBG Tak Mungkin Dipangkas, Purbaya Yudhi Berikan Respon Begini!

Sejarah Tarif PPN dan Perubahan Terakhir

Kategori :