Terbukti Ijazah Palsu, Kades Pematang Panggang Ogan Komering Ilir, Ibrahim Alias Jage Divonis 10 Bulan

Rabu 15 Oct 2025 - 16:17 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

Sementara itu, pada 27 Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKI telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kades Pematang Panggang, OKI. Karena menurut dia, setelah Kades terjerat sangsi hukum, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

Kategori :