Pelaku Pungli Sopir Truk yang Viral Tak Ditahan, Hanya Buat Pernyataan Tak Ulangi Perbuatan

Jumat 17 Oct 2025 - 11:21 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Setelah vidio aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang pria terhadap seorang pengemudi truk yang melintas di Jl Jendral Sudirman, Tugu Nanas, Patih Galung Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan viral, polisi langsung bertindak.

Kamis siang, 16 Oktober 2025, Tim Resmob Sunyi Senyap Unit Reskrim Prabumulih Barat berhasil mengamankan pelaku pungli tersebut

Pelaku diketahui bernama Suryadi (21)warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhani SH SIk MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Viral Aksi Pungli di Hutan saat Menuju Wisata Air Terjun di Deli Serdang, Begini Kata Kadis Kebudayaan!

BACA JUGA:Heboh, 22 Kades dan 1 Camat Lahat Terjaring OTT Terkait Kasus Pungli, Begini Modusnya!

Menurutnya, tindakan cepat dilakukan agar pelaku tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan pengguna jalan khususnya para pengemudi truk.

“Setelah mengetahui video yang menyebar di media sosial, kami langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya anggota kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankannya," jelas Iptu Tomas.

Diketahui  aksi pungli yang dilakukan pelaku dengan modus memberi pengawalan. Pelaku memberhentikan truk yang melintas dan menanyakan isi muatan truk.

Kemudian pelaku mengatakan kepada sopir truk jika hendak melintas di jalur yang akan di lewati harus mendapat pengawalan dari pihaknya. Untuk pengawalan, pelaku menegaskan kepada sopir bahwa harus membayar Rp 250.000.

BACA JUGA:Israel Kembali Gempur Lebanon, 1 Tewas dan 7 Luka Hizbullah Jadi Sasaran Utama

BACA JUGA:Dana Jumbo Rp70 T Balik ke Negara! BGN ‘Angkat Tangan’ Tak Sanggup Serap Anggaran, Ini Biang Keroknya!  

Dalam vidio viral tersebut, terjadi tawar menawar antara pelaku dan sopir. Karena tidak ingin urusannya terhambat, sopir truk itu secara "tidak rela" menyanggupi membayar Rp 150.000.  

Operasi penyergapan terhadap pelaku dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan SH SPsi MH bersama Tim Resmob Sunyi Senyap dan Unit Intel Polsek Prabumulih Barat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya. Hanya saja polisi mengaku tidak menemukan barang bukti materiil dan sopir truk yang menjadi korban tidak melapor.

Kategori :