Pemanggilan terhadap Padang bukanlah satu-satunya langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan auditor BPK.
BACA JUGA:Geger! KPK Bongkar Tambang Emas Ilegal Dekat Kawasan Wisata Mandalika, Produksinya Fantastis!
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah auditor dan pejabat tinggi BPK RI dalam rangkaian penyelidikan yang diduga berkaitan erat dengan praktik manipulasi audit di beberapa kementerian.
Salah satu nama yang paling mencuat dalam kasus ini adalah Syamsudin, Auditor Utama Keuangan IV BPK RI.
Nama Syamsudin telah berulang kali disebut dalam berbagai kasus yang tengah ditangani KPK, termasuk dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, meskipun telah beberapa kali dipanggil oleh KPK, Syamsudin kerap mangkir tanpa memberikan alasan yang jelas.
BACA JUGA:Israel Ingkar Janji (Lagi)! Langgar Gencatan Senjata, Bombardir Lebanon dengan Dalih Ini!
BACA JUGA:Dokumen Perceraian Bocor, Terungkap Alasan Mengejutkan di Balik Perceraian Andre Taulany
Salah satu ketidakhadirannya tercatat pada Rabu, 30 Oktober 2024, saat ia dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus TPPU SYL.
Ketidakhadiran ini kembali terulang pada Kamis, 24 April 2025, dan Senin, 4 Agustus 2025.
“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Budi Prasetyo pada Selasa, 5 Agustus 2025, menanggapi absennya Syamsudin dalam pemanggilan terakhir.
Menurut Budi, kesaksian Syamsudin sangat penting dalam mengungkap alur dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:Begini Cara Pemerintah Indonesia Jamin Ketersediaan Pupuk dengan Harga Terjangkau
BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Pabrik Sawit Malaysia, Pekerja Tewas Jatuh ke Mesin Penggilingan
“Ya, tentu pemanggilannya terkait dengan perkara tersebut, TPPU-nya SYL,” tambahnya.