BACAKORAN.CO - KPK Panggil Direktur Pemeriksaan BPK Padang Pamungkas Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian, Nama Syamsudin Kembali Disorot
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kementerian.
Pada Kamis, 16 Oktober 2025, KPK secara resmi memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Pemanggilan Padang Pamungkas ini menjadi sorotan publik karena posisinya yang strategis di tubuh BPK, lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
BACA JUGA:Pelaku Pungli Sopir Truk yang Viral Tak Ditahan, Hanya Buat Pernyataan Tak Ulangi Perbuatan
BACA JUGA:Israel Kembali Gempur Lebanon, 1 Tewas dan 7 Luka Hizbullah Jadi Sasaran Utama
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa proses penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup kuat.
“Saya pastikan kalau alat bukti kuat, pasti naik ke penyidikan,” tegas Fitroh kepada awak media.
Meski demikian, Fitroh enggan membeberkan lebih jauh mengenai detail kasus yang menyeret nama Padang Pamungkas.
Ia hanya menegaskan bahwa proses hukum masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga informasi yang dapat disampaikan ke publik masih terbatas.
BACA JUGA:Tragis, Hendak Dahului Truk Tangki LPG, Motor Malah Masuk Kolong, 2 Pengendara Remuk Terlindas
Senada dengan pernyataan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Padang Pamungkas hadir memenuhi panggilan KPK pada hari Kamis.
Namun, Budi juga menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan.
“Masih dalam tahap penyelidikan, belum bisa kami sampaikan,” ujar Budi singkat.