Hati-hati, Kemlu Ungkap WNI Terbanyak Jadi Korban TPPO Online Scam Didominasi Gen Z Bahkan Lulusan S2!

Senin 20 Oct 2025 - 23:21 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Kondisi memprihatinkan diungkap oleh Kementrian Luar Negeri (Kemlu) yang ungkap adanya 1.500 WNI yang jadi korban TPPO.

Bahkan dalam penjelasan tersebut, banyak yang menjadi korban TPPO dan online scam tersebut adlah kalangan Gen Z bahkan ada yang lulusan S2.

"Jadi, victim profile yang kita hadapi dari kasus TPPO online scam ini sangat berbeda dengan victim profile kasus TPPO tradisional," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, dikutip Bacakoran.co dari detiknews, Senin (20/10/2025).

"Yang kita hadapi, victim profile untuk korban TPPO online scam, satu, gen Z, usia 18-35 tahun, berpendidikan. Kami pernah menangani kasus WNI yang punya master degree S2, yang bisa ditipu. Kemudian dari kelompok ekonomi menengah," sambungnya.

BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Jual Beras di Atas HET, Kementan Gencarkan Operasi Pasar, 41 Sudah Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Prabowo Bikin Gebrakan Panas! Rp13 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO Bakal Dibelokkan Jadi Beasiswa LPDP

Judha ingin masyarakat lebih kritis dan teliti lagi dalam menerima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi dan dijanjikan kerja di luar negeri.

Jika masyarakat tersebut akan bekerja ke luar negeri, pastikan ada kontrak kerja yang diteken sejak berada di Indonesia.

"Kemudian, pastikan menandatangani kontrak kerja sejak di Indonesia. Jadi sudah jelas siapa perusahaannya, kredibilitasnya, berapa gajinya, apa haknya," ucapnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga perlu skeptis dengan persyaratan ketika diberangkatkan dan menurutnya, persyaratan harus benar-benar sesuai prosedur yang sebagamana mestinya.

BACA JUGA:Terungkap, Cara Ammar Zoni Selundupkan Narkoba di Lapas Salemba Melalui Saat Adanya Kunjungan dari Luar!

BACA JUGA:Mediasi Gagal, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil!

"Mereka semua akhirnya mengalami overstay. Itulah kemudian beberapa komplikasi ketika kita berusaha memulangkan. Mereka tercatat melakukan pelanggaran ke imigrasi ya. Baik di negara setempat, maupun di negara transit," sebutnya.

Judha juga sebelumnya telah sampakan bahwa sejak 2020 hingga sekarang, ada sekitar 10 ribu WNI yang terlibat online scam.

"Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10 ribu kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Kategori :