Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH MSi memerintahkan anak buahnya untuk melakukan peyelidikan.
BACA JUGA:Tak Pulang-pulang , Rocky Marciano Ditemukan Tewas Terbugkus Karung Dengan Kaki Terikat
BACA JUGA:Gila, Tiga Remaja Chelsea Beraksi Jadikan Ajax Sasaran Tembak
Akhirnya didapat informasi jika salah satu dari 3 pelaku perampokan adalah Agus Saputra. Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.
Senin, 20 Oktober 2025, sekira pukul 11.30 WIB, Agus Saputra diserahkan orang tuanya didampingi perangkat desa dan pihak Kecamatan Sanga Desa, ke Polsek Sanga Desa.
Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen melalui Kasi Humas Polres Muba, Iptu membenarkan penyerahan diri tersangka pelaku perampokan itu. "Benar, tersangka Agus Saputra telah menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa. Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap dua pelaku lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Auto Senyum! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu Mulai 2026, Ini Kata Mendikdasmen!
BACA JUGA:Perintah Presiden Prabowo! Pupuk Urea dan NPK Turun 20%, Berlaku Mulai Kapan?
Dia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit HP iPhone 13 milik korban, 1 kotak HP, 1 jaket sweater warna hitam milik tersangka, dan 1 sarung pisau warna coklat.
Saat ini, tersangka AS ditahan di Polsek Sanga Desa untuk menjalani proses hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih buron.