Kerry Adrianto Dipindahkan ke Rutan Salemba karena Pneumonia, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan

Jumat 24 Oct 2025 - 15:22 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Ia menilai bahwa pertimbangan hakim sangat manusiawi dan sesuai dengan prinsip keadilan.

BACA JUGA:Ternyata Anak Anggota TNI! Sosok Muhammad Kevin Pradana Kepala SPPG Jatiasih Viral Usai Lecehkan Pegawai

BACA JUGA:Miris! WHO Bongkar Gaza Masih Kelaparan Parah Meski Ada Gencatan Senjata, Ini Penyebabnya!

“Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami,” ujar Lingga.

Ia juga menambahkan bahwa pemindahan ini akan mempermudah proses hukum, baik dalam konteks persidangan maupun jika Kerry dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam perkara lain.

Namun di balik pemindahan ini, publik tak lupa bahwa Kerry adalah salah satu tokoh sentral dalam kasus korupsi besar yang mengguncang sektor energi nasional.

Sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, Kerry didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp3,07 triliun dalam skema korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023.

BACA JUGA:Maling Motor di Pesta Organ Tunggal di Musi Rawas, Pemuda Asal Bengkulu 'Bonyok' Dihajar Massa

BACA JUGA:Direktur Keuangan Pertamina Diperiksa Kejagung, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak? Cek Faktanya!

Lebih jauh lagi, Kerry diduga turut serta dalam tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun.

Ia tidak sendiri. Nama-nama lain yang disebut dalam dakwaan antara lain Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan tentu saja ayahnya sendiri, Mohammad Riza Chalid.

Mereka terlibat dalam pengaturan sewa kapal dan tangki bahan bakar minyak (TBBM) yang diduga menjadi ladang korupsi.

Dalam pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), Kerry disebut memperkaya diri dan Komisaris PT JMN, Dimas Werhaspati, sebesar 9,86 juta dolar AS atau sekitar Rp162,69 miliar, ditambah Rp1,07 miliar.

BACA JUGA:Heboh Dugaan Air Bersumber dari Sumur Bor, BPKN Siap Panggil Aqua!

BACA JUGA:Viral Video Baut Sayap Thai Lion Air Kendur, Maskapai Klarifikasi: Efek Turbulensi, Bukan Kerusakan

Sementara dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga memperkaya diri bersama Gading Ramadhan Juedo dan Riza Chalid hingga Rp2,91 triliun.

Kategori :