BACA JUGA:Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Syok dan Berencana Ajukan
Pemerintah akan tetap melakukan pengawasan administratif serta digitalisasi sistem keberangkatan, sehingga jamaah yang memilih umrah mandiri tetap tercatat secara resmi oleh Kementerian Agama.
Digitalisasi dan Keamanan dalam Umrah Mandiri
Dengan adanya aturan baru umrah mandiri, pemerintah berkomitmen memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah.
Digitalisasi sistem menjadi kunci agar seluruh proses mulai dari pendaftaran, penerbitan visa, hingga pelaporan keberangkatan, dapat diawasi secara real time.
BACA JUGA:Terkait Kasus Kuota Haji, KPK Telah Periksa 300 Lebih PIHK, Kemudian Siapa Tersangka?
Kementerian Agama juga tengah menyiapkan platform resmi untuk memantau jamaah yang memilih umrah mandiri.
Langkah ini tidak hanya memperkuat pengawasan tetapi juga menjadi solusi agar jamaah tidak terjebak dalam penawaran palsu di internet.
Banyak pihak berharap regulasi teknis segera diterbitkan agar masyarakat memahami prosedur, standar keamanan, serta syarat administrasi dalam menjalankan ibadah umrah mandiri dengan tenang dan aman.
Keputusan membuka peluang umrah mandiri merupakan bukti adaptasi pemerintah terhadap perubahan zaman.
BACA JUGA:Guru SMKN 7 Palembang Difitnah Wali Murid di Medsos, PGRI Ambil Sikap Tegas Lapor Polda Sumsel
Kini jamaah bisa mengatur perjalanan ibadahnya sendiri secara efisien, cepat, dan transparan berkat kemajuan teknologi digital.
Disahkannya aturan baru umrah mandiri menjadi momen penting yang membuka babak baru dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Kini masyarakat tidak lagi bergantung pada biro, tetapi bisa beribadah dengan lebih leluasa dan efisien.