Keterlaluan, KPK Ungkap Gubernur Riau Ancam Pecat Kepala UPT Jika Tak Berikan 'Jatah Preman', Segini Nilainya!

Rabu 05 Nov 2025 - 23:50 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Mereka seluruhnya merupakan penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam satu perkara korupsi, para pihak tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Riau.

Informasi itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menyebut bahwa para pihak yang ditangkap berasal dari kalangan penyelenggara negara.

BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Klaim Tidak Ada Mobil Miliknya yang Disita dalam Kasus Pemerasan K3, KPK Bersuara!

BACA JUGA:DPRD Jatim Hasanuddin Gugat Ketua KPK! Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah

“Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025), seperti dikutip dari Tempo.co. KPK menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.

Jubur KPK Budi Prasetnyo juga mengkonfirmasi terkait barang bukti yang disita "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari detikNews.

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau dan melibatkan tim khusus dari Direktorat Penindakan KPK.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres. Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut berlangsung di beberapa titik strategis, termasuk area perkantoran pemerintah daerah dan kediaman pribadi sejumlah pejabat.

BACA JUGA:KPK Periksa Wakil Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar!

BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan 21 Tersangka Skandal Hibah DPRD Jawa Timur, Empat Tersangka Langsung Dijebloskan ke Tahanan

KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai bentuk dan nilai dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait penangkapan ini.

Abdul Wahid sendiri merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024.

Sebelum menjabat gubernur, ia sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, dan pernah pula duduk di kursi DPRD Riau selama dua periode (2009–2019).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid.

Tags :
Kategori :

Terkait