Polisi Tetapkan 4 Tersangka Peculikan Bilqis dari 3 Provinsi, Terungkap Jual Korban Via TikTok dan WhatsApp

Selasa 11 Nov 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO — Kasus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), bocah perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap jaringan perdagangan orang lintas provinsi yang melibatkan empat tersangka. 

Bilqis sempat dilaporkan hilang selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi.

Peristiwa bermula pada Minggu pagi, 2 November 2025, saat Bilqis bermain di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Saat itu, sang ayah, Dwi Nurmas (34), sedang bermain tenis dan tidak menyadari bahwa putrinya telah dibawa pergi oleh seorang perempuan bernama Sri Yuliana (SY), warga Kecamatan Rappocini, Makassar.

“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Senin (10/11/2025).

BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar Jual Korban Rp3 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Perdagangan Anak

BACA JUGA:Hilang Hampir Seminggu, Balita Bernama Bilqis Asal Makassar Ditemukan Dijambi dengan Selamat!

Setelah membawa Bilqis ke tempat kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, SY menawarkan anak tersebut melalui media sosial Facebook dengan akun bernama "Hiromani Rahim Bismillah". 

Tawaran itu menarik perhatian seorang perempuan berinisial NH, warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH,” ungkap Djuhandhani.

NH kemudian terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi langsung dengan SY. 

Di tempat kos pelaku, NH menyerahkan uang sebesar Rp3 juta dan membawa Bilqis pergi. 

Dari Makassar, NH transit di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi.

“Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY),” bebernya.

BACA JUGA:Dipaksa Terima Uang Rp240 Juta, Lansia di Kebumen Bongkar Dugaan Penculikan dan Tekanan dari Oknum DPRD

Kategori :