“Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025), seperti dikutip dari Tempo.co. KPK menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Jubur KPK Budi Prasetnyo juga mengkonfirmasi terkait barang bukti yang disita "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari detikNews.
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau dan melibatkan tim khusus dari Direktorat Penindakan KPK.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres. Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut berlangsung di beberapa titik strategis, termasuk area perkantoran pemerintah daerah dan kediaman pribadi sejumlah pejabat.
KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai bentuk dan nilai dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait penangkapan ini.
Abdul Wahid sendiri merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024.
Sebelum menjabat gubernur, ia sempat menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II, dan pernah pula duduk di kursi DPRD Riau selama dua periode (2009–2019).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Lembaga antirasuah itu akan segera menggelar konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan di Jakarta.
Dalam agenda tersebut, lembaga antikorupsi akan mengumumkan status hukum, identitas para pihak yang diamankan, serta barang bukti yang berhasil disita dari lokasi OTT.