Redenominasi Rupiah Bikin Heboh! Ekonom Sindir Purbaya: Ubah Tampilan, Bukan Substansi

Selasa 11 Nov 2025 - 20:57 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Rencana pemerintah untuk menyederhanakan nilai rupiah atau redenominasi kembali mencuri perhatian publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 baru akan mulai disiapkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi, yang ditargetkan rampung pada 2027.

Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai redenominasi penting untuk memperkuat kredibilitas rupiah, meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, serta menyederhanakan pencatatan transaksi keuangan dan harga barang.

Pemerintah juga menyebut redenominasi sebagai langkah menuju kesetaraan standar mata uang Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

BACA JUGA:Heboh, Seorang Warga Minta MK Redenominasi Rupiah dari Rp1000 Jadi Rp1, Netizen: Kesempatan Buat Koruptor

BACA JUGA:Top! Purbaya Akhirnya Dilibatkan Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh ke China!

Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul gelombang kritik dan kekhawatiran dari berbagai kalangan.

Para ekonom menilai wacana redenominasi terlalu prematur dan hanya bersifat simbolik, bukan solusi struktural terhadap tantangan ekonomi nasional seperti ketimpangan pendapatan, perlambatan investasi, dan lemahnya daya beli masyarakat.

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menegaskan redenominasi tidak akan memperbaiki daya beli masyarakat ataupun meningkatkan produktivitas ekonomi.

“Redenominasi hanya menukar tampilan, bukan substansi,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Syafruddin, pemerintah justru berisiko mengalihkan fokus dari masalah utama seperti efisiensi birokrasi, kepastian hukum, dan peningkatan kinerja industri dalam negeri.

BACA JUGA:Publik Kagum! Ini Fakta di Balik Video Viral Menkeu Purbaya Melantunkan Ayat Al-Quran

BACA JUGA:Menyala, Selain Rampasan Uang Korupsi CPO, Menkeu Purbaya Yudhi Tambah Rp25 Triliun Untuk Dana LPDP!

Ia juga mengingatkan bahwa biaya pelaksanaan redenominasi tidak kecil.

Kategori :