Polisi Grebek Sindikat Balpres! 207 Bal Pakaian Bekas Ilegal Disita, Sikat Jaringan Pasar Senen-Padalarang

Sabtu 15 Nov 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

“Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya.

Instruksi serupa juga disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan bahwa semua pelaku penyelundupan harus ditindak tegas.

BACA JUGA:Pengguna Ponsel Terima Scam Setiap Minggu, Komdigi Ingatkan Kerugian Sudah Capai Rp7 Triliun

BACA JUGA:Aksi Bikin Geram, PBNU Desak Gus Elham Segera Ditindak: Dakwah Apa itu? Merusak!

Penindakan ini juga disebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus perlindungan terhadap perekonomian nasional.

Penegakan ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak pasar gelap pakaian bekas impor semakin dipersempit.

Dengan komitmen aparat dan dukungan kebijakan pemerintah, pengawasan terhadap praktik ilegal ini dipastikan akan terus diperketat demi melindungi pasar domestik, UMKM, serta perekonomian nasional.

Kategori :