Kejagung Bongkar Alasan Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Karena Ini...

Jumat 21 Nov 2025 - 17:40 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik pencekalan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi, serta Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, dalam kasus dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.  

Secara keseluruhan, terdapat lima orang yang diajukan untuk dicekal.

Selain Ken dan Victor, Kejagung juga memasukkan nama Karl Layman, pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan; Heru Budijanto, konsultan pajak; serta Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pencekalan dilakukan karena adanya kekhawatiran para pihak tersebut tidak hadir atau berpergian ke luar negeri.

BACA JUGA:Dituding Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tanggapi dan Tepis Dugaan Tersebut!

BACA JUGA:Ini Sosok Victor Hartono Bos Djarum Yang Masuk Daftar Cekal Kasus Pajak, Punya Karier Mentereng!

“Adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau berpergian ke luar negeri,” kata Anang, Jumat (21/11/2025).  

Ia menegaskan, langkah pencekalan ini semata-mata untuk memperlancar proses penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020.

“Dan untuk kelancaran proses penyidikan,” tambahnya.  

Meski demikian, Anang belum memastikan apakah kelima orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Ia hanya menegaskan bahwa status mereka saat ini masih sebagai saksi.  

BACA JUGA:Mantap! Baim Wong Raih Penghargaan LEPRID Atas Dedikasi Besar di Dunia Film

BACA JUGA:Guru Perempuan yang Tewas di Kamar Kos Ternyata Sempat Melawan, Pelaku Tertangkap Setelah Kabur ke OI

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan pencekalan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pajak.

Langkah ini menandai babak baru dalam pengusutan dugaan praktik kotor di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dari lima nama yang dicekal, dua di antaranya langsung menyita perhatian publik: bos besar Djarum Group, Victor Rachmat Hartono, serta mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.  

Kategori :