BACAKORAN.CO - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa izin-izin pertambangan yang saat ini menjadi sorotan publik di kawasan lereng Gunung Slamet merupakan izin lama.
Ia menyebut bahwa sebagian besar izin tersebut telah diterbitkan sebelum dirinya menjabat.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons meningkatnya kekhawatiran masyarakat serta munculnya berbagai dokumentasi visual yang memicu dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Meskipun izin tersebut tidak dikeluarkan pada masa pemerintahannya, Luthfi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan langkah-langkah pengawasan secara intensif.
Dalam keterangannya di Solo, Jumat (12/12/2025), Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa sejumlah izin tambang telah terbit sejak sekitar tahun 2020 dan sebagian memiliki masa berlaku lebih dari lima tahun.
BACA JUGA:Minta Tumpangan ke Pasar, Sesampainya di Tujuan Ancam Benturkan Kepala Pemotor ke Dinding
BACA JUGA:Wah, Keren! Tol Bocimi Sukabumi Siap Dilalui Arus Natuna, Ini Penasaran Banget!
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah meneliti ulang aspek perizinan tersebut serta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk melakukan identifikasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan terkait.
“Perizinan tambang yang secara resmi ini sudah kita teliti. Kan terbitnya rata-rata sebelum saya menjabat, ya, artinya 2020 ada, kan ada yang berlaku 5 tahun dan lain sebagainya,” ujar Luthfi saat ditemui di Swiss Bell Hotel, Purwosari, Solo, Jumat (12/12/2025)
Satgas tersebut melibatkan unsur Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, TNI, serta Satpol PP.
Gubernur Luthfi juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Keputusan tersebut berkaitan dengan pengajuan status Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional.
BACA JUGA:Arus Deras, Jembatan Muara Dua Ambruk, Anggota Polisi dan TNI Nyaris Tewas
BACA JUGA:Indonesia Dikepung Dua Bibit Siklon Tropis, BMKG Ingatkan Potensi Banjir Sumatera Bisa Meluas
Ia menegaskan bahwa pengajuan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan masih dalam proses penelaahan di tingkat pemerintah pusat.