Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim! Telah Beroperasi Sejak 2022 dan 361 Pasien Jadi Korban

Rabu 17 Dec 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang beroperasi diam-diam di sebuah unit apartemen di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur.

Praktik terlarang tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2022 dan dijalankan tanpa izin resmi.

Selama lebih dari tiga tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal itu disebut telah menangani ratusan pasien sebelum akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan pelaku.

“Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

BACA JUGA:Austria Resmi Larang Pakai Jilbab bagi Anak di Bawah 14 Tahun di Sekolah, Picu Kontroversi Global

BACA JUGA:Dua Terdakwa Korupsi Pengelolaan Dana Hibah PMI OKU Timur Tak Ajukan Keberatan

Berdasarkan hasil penyelidikan, tercatat sebanyak 361 pasien telah menjalani tindakan aborsi ilegal di lokasi tersebut.

Jumlah ini membuat publik terkejut, mengingat praktik tersebut dilakukan bukan di fasilitas kesehatan resmi, melainkan di unit apartemen yang disewa khusus untuk menjalankan aksi melanggar hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa praktik aborsi ilegal tersebut dipasarkan melalui situs web.

Setelah calon pasien mengakses situs tersebut, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp untuk penyampaian persyaratan dan pengaturan teknis tindakan.

“Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin, disampaikan syarat-syaratnya,” ujar Edy Suranta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Sopir Truk Kembali Jadi Korban Begal, Polisi Dalami Keterangan Korban

BACA JUGA:Motor Mogok, Pura-pura Minta Bantu 'Step', Bawa Kabur Motor Korban

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku sekaligus menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen tersebut.

Kategori :