Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan.
Potensi Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar
KPK memperkirakan kerugian negara akibat Kasus Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar.
Nilai tersebut berasal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan yang melibatkan sejumlah pihak internal dan eksternal Bank BJB.
Besarnya potensi kerugian ini membuat Kasus Bank BJB menjadi salah satu perkara korupsi perbankan yang mendapat perhatian serius.
KPK menegaskan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk bila harus memanggil Atalia Praratya untuk klarifikasi tambahan.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, Kasus Bank BJB dipastikan akan terus berkembang seiring pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi kunci lainnya.