KUR Bank Jatim 2025: Solusi Modal UMKM dengan Bunga Rendah, Cek Syarat Pengajuannya Disini!

Sabtu 20 Dec 2025 - 15:55 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Program KUR Bank Jatim 2025 kembali menjadi perhatian para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di wilayah Jawa Timur.

Di tengah kebutuhan modal yang semakin meningkat, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Jatim hadir sebagai solusi pembiayaan dengan bunga ringan, proses relatif mudah, dan plafon pinjaman yang fleksibel.

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jatim memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui KUR Bank Jatim 2025, pemerintah berupaya memperluas akses permodalan bagi UMKM agar mampu naik kelas, memperluas usaha, hingga meningkatkan daya saing.

BACA JUGA:Utang KUR UMKM Korban Banjir Sumatera Berpotensi Diputus, Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan

Keunggulan KUR Bank Jatim 2025

Dibandingkan dengan kredit komersial, KUR Bank Jatim 2025 menawarkan berbagai keunggulan yang membuatnya diminati banyak pelaku usaha.

Salah satunya adalah suku bunga rendah yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan tidak memberatkan arus kas usaha.

Selain itu, proses pengajuan KUR Bank Jatim tergolong sederhana dengan persyaratan yang tidak rumit.

Program ini juga menyediakan beberapa pilihan jenis KUR yang bisa disesuaikan dengan skala dan kebutuhan usaha masing-masing debitur.

BACA JUGA:Lengkap! Dokumen dan Syarat Pengajuan KUR BCA 2025 untuk UMKM, Bunga Ringan Tenor Panjang

Jenis KUR Bank Jatim 2025

Untuk mengakomodasi beragam kebutuhan UMKM, Bank Jatim menyediakan beberapa jenis KUR, antara lain:

1. KUR Super Mikro

Ditujukan bagi pelaku usaha pemula atau usaha berskala sangat kecil yang membutuhkan modal awal dengan plafon terbatas.

2. KUR Mikro

Cocok untuk usaha yang sudah berjalan dan membutuhkan tambahan modal kerja atau investasi dalam jumlah kecil hingga menengah.

BACA JUGA:Pengamat Apresiasi Wacana Penghapusan Utang KUR bagi Korban Banjir Sumatera, Dinilai Jadi Titik Awal Pemulihan

3. KUR Kecil

Diperuntukkan bagi pelaku UMKM dengan skala usaha yang lebih besar dan membutuhkan pembiayaan dengan plafon lebih tinggi.

4. KUR Khusus

Kategori :