BACAKORAN.CO - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi pembiayaan paling populer bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Melalui KUR, pemerintah membantu pelaku usaha mendapatkan akses modal dengan bunga rendah dan syarat yang relatif mudah.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung membedakan KUR Mikro dan KUR Kecil.
Sekilas memang terlihat mirip, tapi sebenarnya KUR Mikro dan KUR Kecil punya perbedaan cukup signifikan, mulai dari plafon pinjaman, persyaratan, hingga target penerima.
BACA JUGA:KUR BNI 2026: Ini Syarat Lengkap Pengajuan untuk UMKM, Cek Ketentuannya di Sini
Agar tidak salah pilih, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian KUR Mikro
KUR Mikro adalah jenis Kredit Usaha Rakyat yang ditujukan untuk pelaku usaha skala mikro.
Biasanya, program ini menyasar pedagang kecil, warung, pelaku UMKM rumahan, hingga usaha perorangan yang baru berkembang.
KUR Mikro dirancang agar mudah diakses, bahkan oleh pelaku usaha yang belum memiliki agunan tambahan.
Inilah alasan mengapa KUR Mikro menjadi favorit bagi pelaku usaha kecil yang baru memulai bisnis.
Ciri utama KUR Mikro:
- Plafon pinjaman relatif kecil
- Proses pengajuan sederhana
- Tidak memerlukan jaminan tambahan