Namun, niat baik tersebut sempat terganggu ketika kendaraan mereka dihentikan secara mendadak.
BACA JUGA:Lama Berpisah Dengan Istri, Anak Kandung yang Beranjak Remaja Jadi Pelampiasan
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Pabrik Styrofoam di Panongan Tangerang, 5 Unit Pemadam Dikerahkan!
Dalam unggahan yang viral itu, perekam video menyebut bahwa mobil bantuan dihentikan oleh oknum yang diduga berasal dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Jadi kita kena tilang sama Dishub. Ini uangnya, aneh,” ujar perekam dengan nada kesal.
Ia juga menambahkan bahwa transaksi pungli dilakukan secara tidak resmi, bahkan disebutkan bahwa proses pembayaran dilakukan di sebuah warung, bukan di tempat resmi yang seharusnya.
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pemalakan yang merugikan relawan.
BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Bandara Juanda, 3 Pesawat Dialihkan ke Semarang Akibat Cuaca Ekstrem
Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang. Kepala Dishub, Agus Supriyanto, memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @palembang.dishub pada hari yang sama, Kamis, 8 Januari 2026.
Dalam video klarifikasi tersebut, Agus membenarkan bahwa memang terjadi transaksi ilegal di Terminal Karya Jaya.
Namun, ia menegaskan bahwa pelaku bukanlah anggota Dishub Kota Palembang. Menurut hasil penelusuran, oknum yang melakukan pungli berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan, yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Agus menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung anggota BPTD, karena lembaga tersebut berada di luar struktur Dishub Kota Palembang.
BACA JUGA:Heboh! Polisi Periksa Perempuan Pakai Seragam Pramugari Batik Air Palsu di Bandara Soetta
BACA JUGA:Viral! Kejaksaan Agung Bongkar Dugaan Izin Tambang Bermasalah di Konawe Utara, Ini Klarifikasinya..
“Terkait dengan permasalahan ini, akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujarnya tegas.