BACAKORAN,CO - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal.
Kali ini, aparat berhasil membongkar pabrik rumahan perakitan senjata api rakitan yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam produksi dan distribusi senjata api ilegal. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. BACA JUGA:Viral! Aurelie Moeremans Bongkar Kisah Grooming di Usia 15 Tahun Lewat Buku Broken Strings Dalam sejumlah kejahatan tersebut, para pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan, sehingga memicu kecurigaan aparat terkait sumber senjata yang beredar di tangan kriminal. Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara intensif dan berlapis. Polisi menelusuri jalur peredaran senjata api ilegal hingga akhirnya mengarah ke sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perakitan senpi. “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya, di mana para pelaku selalu menggunakan senjata api rakitan,” ujar AKP Pendi, Minggu (11/1/2026). BACA JUGA:Korea Utara Tuding Pelanggaran Wilayah Udara, Tuntut Penjelasan Korea Selatan soal Drone Misterius Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan lima tersangka dengan inisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Kelimanya diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional pabrik rumahan tersebut. Ada yang berperan sebagai penyedia peralatan, perakit senjata api, hingga pihak yang bertugas mengantarkan atau mendistribusikan senjata ke pemesan. Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi senjata api ilegal. Barang bukti tersebut meliputi beberapa pucuk senjata api rakitan siap edar, mesin dan alat khusus untuk merakit senjata, serta ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber. BACA JUGA:Dicap Pendukung Anies, Pandji Pragiwaksono Justru Ungkap Fakta Mengejutkan di Mens Rea! Temuan ini mengindikasikan bahwa pabrik rumahan tersebut tidak beroperasi dalam skala kecil. Produksi senjata api dilakukan secara serius dan terstruktur, sehingga berpotensi memasok pasar gelap senjata api yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok kriminal. Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar wilayah Jawa Barat. BACA JUGA:Rilis Memoar Broken Strings, Aurelie Moeremans Akui Pernah Jadi Korban Grooming Sejak Usia 15 Tahun “Peran masing-masing pelaku serta konstruksi perkaranya masih kami dalami lebih lanjut,” tambah AKP Pendi. Polisi juga tengah menelusuri ke mana saja senjata api rakitan tersebut didistribusikan. Tidak menutup kemungkinan, senjata-senjata tersebut telah digunakan dalam berbagai tindak kriminal seperti perampokan, pencurian dengan kekerasan, hingga kejahatan terorganisir lainnya. Pengungkapan pabrik senjata api ilegal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan angka kejahatan bersenjata di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. BACA JUGA:Api Mengamuk Dini Hari! Puluhan Bangunan di Karawaci Tangerang Terbakar, 15 Unit Damkar Turun Tangan Peredaran senjata api ilegal selama ini menjadi salah satu faktor utama meningkatnya tingkat kekerasan dalam aksi kriminal. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran senjata api ilegal hingga ke akar-akarnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. Kasus ini menjadi pengingat bahwa produksi senjata api ilegal tidak selalu dilakukan secara terbuka. BACA JUGA:Asrama LPK di Semarang Ludes Terbakar, Api Tiba-tiba Menghanguskan Seluruh Bangunan! Bahkan, industri rumahan pun dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan publik jika tidak terdeteksi sejak dini. Polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kepemilikan, perakitan, maupun distribusi senjata api tanpa izin sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kategori :