BACAKORAN.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Kebijakan tersebut diambil menyusul terungkapnya dugaan perundungan dan pemerasan yang dilakukan oleh peserta PPDS senior terhadap juniornya, yang berdampak serius pada kondisi psikologis korban.
Seorang mahasiswa PPDS Mata Unsri berinisial OM dilaporkan mengalami tekanan mental berat akibat perlakuan tersebut.
Berdasarkan informasi yang terungkap, korban diduga tidak hanya mengalami perundungan secara verbal dan psikologis, tetapi juga pemerasan yang terjadi secara berulang.
Situasi tersebut bahkan disebut membuat korban sempat berniat mengakhiri hidup serta mengundurkan diri dari program pendidikan yang tengah dijalaninya.
BACA JUGA:Pantura Kudus Kembali Dilalui! Banjir Berangsur Surut, Arus Kendaraan Mulai Lancar
BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Mesjid Gentayangan Pada Pagi Hari di Kota Prabumulih
Dalam kasus ini, praktik pemerasan yang diduga dilakukan para senior mencakup kewajiban membiayai berbagai kebutuhan dan gaya hidup mereka.
Korban disebut harus menanggung pembayaran uang semesteran senior, kegiatan hiburan seperti clubbing dan pesta, sewa fasilitas olahraga, pembelian peralatan olahraga, hingga kebutuhan konsumsi makan dan minum.
Praktik tersebut dinilai melampaui batas hubungan akademik dan bertentangan dengan prinsip profesionalisme dalam pendidikan kedokteran.
Direktur Utama RSMH Palembang, Siti Khalimah, membenarkan adanya peristiwa perundungan dan pemerasan di lingkungan PPDS Mata Unsri.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi antar sesama peserta PPDS, yakni antara senior dan junior.
BACA JUGA:Banjir Jakarta Picu Teror Ular Sanca 2,5 Meter Masuk Area Kafe di Sunter Agung, Ini Kronologinya!
“Fakultas Kedokteran telah mengeluarkan Surat Peringatan kepada para pelaku,” ujar Siti Khalimah, Selasa (13/1).