BACAKORAN.CO - Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana, dan Tata Kelola Direktorat SMP pada Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, ungkap buron Jurist Tan dijuluki 'Bu Menteri' di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan fakta yang terungkap di persidangan semakin menguatkan peran Jurist Tan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap (di persidangan) bahwa peranan dia tuh dominan sekali, mempunyai... bagaimana mengaturnya. Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir aja. Kalau mau sih, untuk membuktikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dilansir Bacakoran.co dari detiknews, Rabu (14/1/2026).
Ia juga mengungkapkan akan menelurusi semua aset-aset yang dimiliki oleh Jurist Tan tersebut.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Unkap Kekecewaan Atas Penolakan Eksepsi: Saya Kecewa..
"Asetnya kita telusuri. Jadi paralel dengan kegiatan penyidikan untuk pembuktian. Tim penyidik Gedung Bundar tidak hanya pemidanaan tetapi tetap menelusuri aset-aset. Tidak hanya punya Jurist Tan, beberapa pihak lain yang diduga ada indikasi keterlibatan dalam perkara ini akan kita telusuri," ujarnya.
Sebelumnya Kasus korupsi pengadaan laptop chromebook telah menyeret Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Namun dalam kasus ini Nadiem membantah keras menerima aliran dana terkait korupsi yang tengah bergulir.
Tim penasihat hukum Nadiem, Dody Abdulkadir desak pihak Google juga dimintai keterangan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Tadi sudah disebutkan bahwa Google sudah mengonfirmasi, sudah mengklarifikasi mengenai penyebutan peran-peran Google di dalam dakwaan jaksa,” kata Dody kepada wartawan, dilansir Bacakoran.co dari Harian.fajar, Senin (13/1/2026).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Unkap Kekecewaan Atas Penolakan Eksepsi: Saya Kecewa..
Dody juga dengan tegas ungkap, klarifikasi tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan resmi dalam persidangan yang berguna untuk memastikan kejelasan dan objektivitas perkara.
Menurutnya, keterangan dari Google penting untuk menguji dakwaan yang disusun jaksa.