BACAKORAN.CO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan tak akan mengajukan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3, yang menyeret dirinya menjadi terdakwa.
Noel mengaku tidak ingin membebani Presiden Prabowo dengan kasus yang tengah ia jalani.
"Presiden jangan dibebani hak seperti itu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja," ujar Noel saat ditemui sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir Bacakoran.co dari Liputan6, Rabu (21/1/2026).
Noel dengan tegaskan ungkap bakal bertanggungjawab atas perbuatannya, karena itu, kata Noel, Presiden Prabowo tidak seharusnya mengurus permasalahan kecil seperti kasusnya.
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Noel Ditahan Lebih Lama, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
"Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini. Apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai gembong (korupsi),” tuturnya.
Sebelumnya Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akui kesalahannya saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9/2025).
Pria yang kerap disapa Noel ini mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus korupsi yang menjerat.
"Saya mengakui kesalahan saya, dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," kata Noel, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.
Untuk masalah gugatan praperadilan, Noel ungkap dirinya tidak akan mengajukan terkait penetapan sebagai tersangka oleh KPK.
BACA JUGA:Heboh, Penggeledahan Rumah Immanuel Ebenezer, 4 Hape Ditemukan KPK di Plafon, Sengaja Disembunyikan?
BACA JUGA:Merengek Minta Amnesti, Mantan Penyidik KPK Sentil Wamenaker Immanuel Ebenezer: Harus Berkaca!
“Enggak, enggak, enggak usahlah,” kata Noel.
Sebelumnya Immanuel Ebenezer ungkap dirinya tidak terjaring OTT KPK dan mengelak bahwa kasusnya adalah pemerasan.