BACAKORAN.CO - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan yang diberikan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memiliki peran penting dalam memperjelas dugaan perkara korupsi kuota haji.
Menurut Budi, informasi yang disampaikan Dito memberikan gambaran lebih detail mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan kuota haji, khususnya terkait diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Budi menjelaskan bahwa keikutsertaan Dito dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi menjadi salah satu poin yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.
Hal tersebut dianggap relevan karena dapat menguatkan bukti-bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh tim penyidik.
BACA JUGA:Bikin Penasaran, Mitsubishi Digadang-gadang akan Gandeng Pabrik iPhone untuk Luncurkan Mobil Listrik
BACA JUGA:Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia, Lula Lahfa Ungkap Sakit yang Diderita!
“Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa KPK tidak berhenti hanya pada pemeriksaan Dito Ariotedjo.
Lembaga antirasuah itu masih akan memanggil sejumlah saksi lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Pemanggilan saksi tambahan dilakukan untuk memperdalam penyelidikan, terutama dalam hal proses diskresi, mekanisme distribusi kuota haji, hingga dugaan praktik jual beli kuota yang melibatkan biro travel.
BACA JUGA:Longsor di Cisarua Bandung Barat Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Tewas dan 84 Warga Masih Dicari
“Hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK telah resmi memanggil Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Dito dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 23 Januari 2026.