Lecehkan Mahisiswi KKN, Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna Desa Srikembang 1 Akhirnya Ditahan

Selasa 27 Jan 2026 - 15:33 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan atau pencabulan terhadap seorang mahasiswi  Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), akhirnya Kepala Dusun (Kadus) Desa Srikembang 1  Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial SK dan seorang pengurus karang taruna berinisial HT ditahan polisi.

Penahanan dilakukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Ogan Ilir, yang kini dipimpin Iptu Try Nensy Nirmalasary.

Penahanan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, setelah sebelumnya penyidik melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kedua tersangka kemudian langsung ditangkap dan di tahan.

BACA JUGA:Waduh!, Ada Mahasiswi UMP yang Lapor Disekap dan Menjadi Korban Pelecehan saat KKN di Ogan Ilir

BACA JUGA:Diduga Terlibat Cabuli Mahasiswi KKN UMP, Kepala Dusun dan Pengurus Karang Taruna Desa Srikembang 1 Tersangka

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan pengiriman berkas perkara tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan. Setiap laporan tindak pidana kekerasan seksual akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku," tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat PPA Iptu Try Nensy Nirmalasary.

Diwartakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban S,  seorang mahasiswi  Universitas Muhammadiyah Palembang yang sebelumnya melakukan Kuliah Kerja Nyata  (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir,pada September 2025 lalu melapor telah dilecehkan kedua pelaku.

Peristiwanya terjadi pada Jumat dinihari 29 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB. Peristiwa dugaan pelecehan itu bermula ketika malam itu mahasiswa KKN yang menempati rumah salah satu warga menggelar rapat dengan Karang Taruna.

BACA JUGA:3 Hari Bawa Kabur Anak Perempuan Orang, Pria di Bayung Lencir Masuk Bui

BACA JUGA:BGN Tegaskan SPPG yang Tolak Pasokan UMKM dan Petani Lokal di Program MBG Akan Disuspend!

Rapat terkait penutupan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang digelar Mahasiswa KKN dan Karang Taruna. 

Setelah  rapat selesai sekitar pukul 23.00 WIB,  beberapa anggota Karang Taruna pulang, namun 2 diantaranya masih ngobrol di posko KKN. Informasinya posko itu ditempati 10 orang mahasiswa KKN, terdiri dari 5 mahasiswa dan 5 mahasiswi. 

Nah saat ngobrol, korban yang tengah makan memilih masuk ke kamar karena tidak nyaman dengan obrolan salah satu pelaku berinisial H dan temannya yang bernada menggoda.  Ketika itu pintu kamar tidak dikunci korban karena masih ada temannya anggota KKN yang di luar kamar.

Tak lama kemudian diduga pelaku berinisial H masuk ke kamar korban tanpa izin. Diduga pelaku memaksa memeluk korban dan melakukan pelecehan.  Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban berteriak meminta tolong sambil melawan hingga mengalami memar di tangan.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Hiasan! 5 Tanaman Indoor Ini Bisa Bikin Hidupmu Lebih Sehat dan Tenang

Kategori :