Kerry Riza Minta Keadilan di Kasus Korupsi Minyak dari Prabowo, MAKI Harap Permohonan Diabaikan!

Minggu 15 Feb 2026 - 18:55 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini," ungkap Kerry dilansir Bacakoran.co dari CNBC Indonesia, Sabtu (14/2/2026).

BACA JUGA:Kerry Adrianto Ungkap Riza Chalid Jadi Jaminan di PT OTM Terkait Pinjaman Kredit: Bantuin Anak Saya

BACA JUGA:Dalam Persidangan Kerry Riza, Ahok Ingin Presiden Jokowi Diperiksa di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah!

Setelah itu pada kesempatan ini, Kerry pun meminta keadilan dari hakim. Ia juga ingin kasus ini dilihat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini," bebernya.

Pada akhir responsnya, Kerry kembali meminta keadilan atas kasusnya.

"Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua," tutupnya.

BACA JUGA:Bantah Rugikan Negara Rp2,9 Triliunan, Kerry Riza Ungkap Itu Bayaran Sewa yang Sah!

BACA JUGA:Terbaru, Akui Bukan Inisiator Blending BBM, Kerry Riza dkk Tetap Bisa Bersalah dalam Korupsi Minyak Mentah!

Sebelumnya Pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid diungkapkan oleh Muhamad Kerry Adrianto Riza, jadi jaminan pribadi atau personal guarantee untuk pengajuan kredit terkait PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).

Fakta ini terungkap saat Kerry Adrianto, kini berstatus terdakwa, diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero

"Ya sudahlah saya bantuin anak saya, boleh saja saya jadi personal guarantee,” kata Kerry, meniru pernyataan Riza Chalid, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Sabtu (7/2/2026).

Kerry ungkap pernyataan ini saat itu Riza sampaikan ketika mereka berada di kantor, sekitar tahun 2014.

BACA JUGA:KPK Sambut Red Notice Riza Chalid dari Interpol, Kejagung Punya Opsi Deportasi atau Ekstradisi Sang DPO!

BACA JUGA:Red Notice Riza Chalid Terbit, Posisi Terdeteksi Berada di Salah Satu Negara Asean, Dimana?

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) siapkan dua langkah hukum, yaitu deportasi dan ekstradisi sangat DPO .

Kategori :