Heboh! Saksi Diminta Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Rp 10 Miliar

Minggu 15 Feb 2026 - 20:01 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Sekitar satu tahun sebelumnya, Yora pernah dihubungi oleh Sigit. Dalam pertemuan itu, Sigit mengklaim bisa menghentikan beberapa perkara.

BACA JUGA:KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Poleang, 20 Penumpang Selamat Dievakuasi Kapal Nelayan

BACA JUGA:Review Pedas Berujung Laporan Polisi: Codeblu Dilaporkan ke Bareskrim, Clairmont Klaim Rugi Rp5 Miliar

“Ceritalah, Pak. Beberapa kasus yang memang sudah, apa namanya, sudah tidak, artinya tidak naik ya,” ujar Yora dalam sidang. Ia menambahkan bahwa Sigit menyebut kasus haji yang melibatkan Ida Fauziyah termasuk salah satu yang dihentikan.

“Iya, termasuk itu tadi, Pak. Yang Bu Ida itu. Bu Ida kasus haji ya kalau enggak salah,” lanjutnya.  

Yora juga menyebut bahwa Sigit mengaku campur tangannya membuat status Ida tidak berlanjut dalam kasus haji.

Namun, Yora tidak menjelaskan secara detail kasus haji mana yang dimaksud.

BACA JUGA:Wali Kota Denpasar Minta Maaf Usai Sebut Penonaktifan BPJS PBI Atas Instruksi dari Prabowo

BACA JUGA:Baru Rilis Seminggu, Lagu Bocah Gandhi Sehat “Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” Resmi Ditarik dari Peredaran

Diketahui, Ida Fauziyah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012–2013.

Saat ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.  

Dalam kasus pemerasan RPTKA, Bayu Sigit bersama rekannya, Iwan Banderas, disebut meminta bantuan Yora untuk dihubungkan dengan terdakwa kasus tersebut, yakni Gatot Widiartono, pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Melalui Yora, kedua orang itu meminta uang sebesar Rp 10 miliar kepada Gatot agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Operasi Militer AS Bocor, Trump Siapkan Armada Tempur Hadapi Iran!

BACA JUGA:Efek Xi Jinping: Toko Kue Tradisional Beijing Diserbu Pelanggan Usai Dikunjungi Presiden Tiongkok

Permintaan tersebut terjadi pada Februari 2025, ketika kasus RPTKA masih dalam tahap penyelidikan.  

Kategori :