BACAKORAN.CO - Kasus perampasan mobil Daihatsu Ayla milik Febri, seorang sopir taksi online, akhirnya terungkap setelah sempat membuat geger publik.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, di Tol Jakarta–Tangerang KM 9.800 A arah Karang Tengah, Kota Tangerang.
Febri ditemukan dalam kondisi mengenaskan, berlumuran darah di pinggir jalan tol, sehingga langsung memicu perhatian masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
Banyak pengendara yang merekam momen ketika korban meminta pertolongan, dan video tersebut dengan cepat menyebar luas, menimbulkan rasa ngeri sekaligus simpati.
BACA JUGA:Beli Mobil Dapat Emas, Kunjungi BSI Fest Ramadan 2026 di 9 Kota Ini, Promonya Menarik!
BACA JUGA:Penyuka Pedas Bisa Pesta Nih, Kementan Jamin Stok Cabai Aman selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Kapolsek Ciledug, Kompol RA Dalby, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Febri mengisi bahan bakar di sebuah SPBU wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat itu, ia dihampiri oleh seorang wanita berinisial AS, yang ternyata merupakan teman lamanya.
Merasa tidak curiga, Febri meminggirkan mobil Toyota Ayla berpelat nomor B 1803 HKR untuk berbincang dengan wanita tersebut.
Percakapan berlangsung sekitar 15 menit di dalam mobil, hingga kemudian datang seorang pria berinisial D yang mengaku sebagai suami AS. Kehadiran pria ini menjadi titik awal tragedi.
BACA JUGA:Rotasi Ratusan Pejabat, Bupati Muara Enim Tegaskan Tak Terkait Politis dan Jual Beli Jabatan
BACA JUGA:Nahas! Pengendara Motor Perempuan Tewas Ditabrak KRL di Pesing Koneng, Terpental hingga Masuk Kali
Pria tersebut meminta Febri bergeser ke kursi depan sebelah kiri, sementara AS duduk di bangku belakang.
Mobil kemudian dikemudikan oleh D. Dalam perjalanan, terjadi cekcok antara Febri dan D. Ketegangan semakin memuncak ketika mobil memasuki tol.
Di KM 9.800 A, AS yang duduk di belakang tiba-tiba menyerang leher Febri dengan tali rafiah.