BACAKORAN.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa perlindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menyampaikan hal tersebut saat menangani kasus jemaah umrah yang sakit di negara transit.
“Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun persoalan kesehatan yang dialami jemaah,” ujarnya di Tangerang, Sabtu, 21 Februari 2026.
Kasus terbaru menimpa seorang jemaah umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Hampir 19 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Tragis! Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta di Perlintasan Kedungmiri Batang
Informasi ini diterima KBRI Muscat dari KIMS Hospital. Karena membutuhkan perawatan lanjutan, pada 8 Februari jemaah dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga.
Setelah beberapa kali menjalani perawatan, kondisi jemaah dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan.
RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaannya menerima pasien tersebut, bahkan menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk penjemputan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Setibanya di Indonesia sekitar pukul 15.30 WIB, jemaah langsung dipindahkan ke RSPI untuk penanganan lanjutan, didampingi keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.
BACA JUGA:Tragis! 4 Fakta Kasus Kematian Arianto Tawakal, Oknum Brimob MS Kini Ditahan
“Kemenhaj akan terus memonitor kondisi jemaah setelah tiba di Indonesia,” tegas Andi.
Selain memastikan penanganan medis, Kemenhaj juga akan meminta klarifikasi tertulis dari PPIU terkait tanggung jawab pembiayaan selama perawatan.
“Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan meninjau polis asuransi perjalanan bagi jemaah umrah,” jelasnya.