BACA JUGA:OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Praktik Saham Gorengan dan Influencer Siap Diselidiki
OJK menekankan bahwa kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penanganan kasus penipuan transaksi keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat ditelusuri dan diamankan sebelum berpindah ke rekening lain.
Masyarakat yang mengalami indikasi penipuan diimbau segera melapor melalui situs resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di https://iasc.ojk.go.id.
Sebagai bagian dari penguatan perlindungan masyarakat di daerah, OJK Provinsi Sumatera Selatan juga meresmikan Layanan Pelaporan Scam Sumatera Selatan bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro.
Layanan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan dalam mencegah serta menangani kejahatan keuangan digital.
Melalui Gerakan Sumsel Anti Scam, OJK bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan berkomitmen memperkuat pencegahan, edukasi, dan penanganan berbagai modus penipuan keuangan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara lebih aman dan terlindungi. (KMS/Ril)