BACAKORAN.CO - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.
Sidak ini dilakukan sebagai respons langsung terhadap kegagalan platform digital di bawah naungan Mark Zuckerberg, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, dalam membendung gelombang konten negatif berupa judi online, disinformasi, fitnah, serta ujaran kebencian (DFK) yang semakin marak di ruang digital Indonesia.
Dalam sidak tersebut, Meutya tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh jajaran pejabat tinggi lintas lembaga, antara lain Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol Alexander Sabar, Deputi VI BIN Irjen Pol Heri Armanto Sutikno, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Sulistyo.
Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenkopolkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Komandan Pengendalian Konten Satsiber TNI Kolonel Adm Gusti Sopyannur, serta perwakilan Bareskrim Polri Kombes Pol Dadan Wira Laksana.
BACA JUGA:Polisi Diduga Tembak Remaja di Panakkuang Makassar, Kapolres Bantah: Senjata Mendadak Meletus
BACA JUGA:Megawati Berhalangan Hadir saat Prabowo Undang Mantan Presiden RI ke Istana Jakarta, Ada Apa?
Kehadiran mereka menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap masalah ini.
Melalui sidak tersebut, Menkomdigi memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional.
Berdasarkan data pemantauan resmi, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK hanya berada di angka 28,47 persen.
Angka ini menjadikan Meta sebagai salah satu platform dengan kepatuhan terendah dibandingkan media sosial lain yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:Dana Korban Scam Rp541 Juta di Sumsel Berhasil Dikembalikan, OJK Luncurkan Gerakan Anti Penipuan
Kondisi ini dianggap sangat mengkhawatirkan mengingat basis pengguna Meta di Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia, dengan jumlah pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.
Meutya menegaskan bahwa kelalaian platform dalam memoderasi konten telah menimbulkan dampak destruktif nyata bagi keselamatan warga negara.
“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia, tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” ujarnya dengan nada tegas.