Penggeledahan OJK di Mirae Asset Sekuritas, Dugaan Insider Trading Pasar Modal 2020–2022!

Kamis 05 Mar 2026 - 19:13 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Menanggapi penggeledahan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi informasi pasar modal, PT Mirae Asset Sekuritas Tbk menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.  

Dalam pernyataan resmi, perusahaan menyampaikan kesediaannya untuk bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung.

“Operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terganggu. Kami mendukung penuh permintaan data serta informasi yang diperlukan,” ujar perwakilan Mirae Asset Sekuritas, Kamis (05/03).  

Mirae Asset Sekuritas juga menekankan bahwa kunjungan OJK dan Bareskrim merupakan bagian dari klarifikasi serta pengumpulan informasi lanjutan atas penyidikan yang telah berjalan sebelumnya.  

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Buronan Begal di Lubuklinggau 'Mudik' Apesnya Ketahuan Polisi, Ketangkep

BACA JUGA:Dikira Cupu Ternyata Suhu, Petani Lumpuhkan 1 dari 2 Begal yang Hendak Rampas Sepeda Motornya

Sebelumnya, OJK melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (05/03), sebagai bagian dari penegakan hukum atas dugaan pelanggaran pasar modal.

Tim penyidik menemukan indikasi manipulasi fakta material terkait IPO, laporan penggunaan dana yang tidak sesuai.

Serta dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.  

Kasus ini diduga terjadi pada periode 2020–2022 dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Sdr. ASS selaku beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

BACA JUGA:Heboh! Menkomdigi Sidak Kantor Meta, Kasih Ultimatum Tegas Soal Konten DFK

BACA JUGA:Polisi Diduga Tembak Remaja di Panakkuang Makassar, Kapolres Bantah: Senjata Mendadak Meletus

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.  

Kategori :