Pembukaan kuota dilakukan dalam dua tahap: wilayah Jawa dimulai pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB dan luar Jawa pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Tahap kedua dibuka pada 26 Februari 2026 untuk Jawa dan 27 Februari 2026 untuk luar Jawa.
BI juga menerapkan sistem waiting room daring yang dilengkapi estimasi waktu tunggu secara real time, sehingga masyarakat mendapat kepastian kapan mereka bisa dilayani.
Cara Tukar Uang via PINTAR
Langkah-langkah penukaran melalui aplikasi PINTAR cukup sederhana:
1. Akses dan Pilih Layanan
Buka laman pintar.bi.go.id, masuk ke menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling, lalu pilih provinsi dan lokasi layanan yang tersedia.
BACA JUGA:Bukan Untuk Dicontoh! Rampas Handphone Anak Kecil, Residivis Nyaris Diamuk Massa
BACA JUGA:Wow, Daftar 5 Bansos 2026 yang Bakalan Segera Cair, Ada PKH sampai Beras, Buruan Cek NIK Disini!
2. Tentukan Jadwal dan Isi Data
Pilih jadwal kedatangan sesuai kuota, isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email, serta masukkan nominal penukaran yang diinginkan.
3. Konfirmasi dan Unduh Bukti
Setelah data lengkap, lakukan konfirmasi pemesanan dan unduh bukti pemesanan. Bukti ini wajib dibawa bersama KTP saat datang ke lokasi.
Dengan peningkatan alokasi dana, perluasan titik layanan, serta penerapan sistem digital melalui aplikasi PINTAR, BI berharap distribusi uang rupiah selama momentum Lebaran 2026 berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia.