BACAKORAN.CO - Saksi yang bernama Stefani Nadia Purnama membeberkan visi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mereformasi edukasi dengan cara membuat ketergantungan terhadap teknologi.
Hal ini juga disampaikan mantan anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi pada pengadaan Chromebook, Stefani Nadia Purnama.
Ini berlangsung saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Kemudian jaksa mengonfirmasi kepada Stefani terkait ia yang sempat dipanggil Nadiem untuk bertemu di apartemennya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
"Saudara pernah kerja di Corporate Stratrgy PT Gojek Indonesia. Lalu saudara pernah resign dan dipanggil oleh Pak Nadiem di apartemennya di Dharmawangsa, benar?" tanya jaksa, dilansir Bacakoran.co dari Tribunnews, Jum'at (13/3/2026)
"Benar," jawab Stefani.
Dalam pertemuan ini kata Stefani, Nadiem menyampaikan visinya jika sudah resmi menjadi Mendikbudristek.
Stefani kemudian membenarkan Nadiem niat dan visinya untuk mereformasi pendidikan Indonesia agar memiliki ketergantungan terhadap teknologi.
"Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan. Pertama, Pak Nadiem menyampaikan kepada saudara bahwa beliau akan dilantik sebagai menteri ya. Benar ya?" tanya jaksa.
BACA JUGA:Ungkap Rasa Kecewa, Nadiem Makarim Syok dengan Kesaksian Vendor Chromebook dalam Persidangan!
"Benar," jawab Stefani.
"Lalu ada visi yang disampaikan beliau, yaitu melakukan reformasi edukasi yang tidak bisa diubah kembali setelah masa jabatannya dikembalikan, dengan cara membuat ketergantungan terhadap teknologi. Analoginya seperti bagaimana masyarakat sangat tergantung dengan aplikasi Gojek. Namun saat itu tidak jelaskan bagaimana detailnya, benar?" tanya jaksa.