Judi Online Turun 50%, Komdigi–Polri Siapkan Langkah Hapus Total dalam Setahun!

Senin 13 Apr 2026 - 19:23 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Ia menegaskan bahwa maraknya penipuan online, judi daring, scam, hingga berbagai bentuk kejahatan siber lainnya menuntut adanya sinergi yang lebih solid antara Polri dan Komdigi.  

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos April 2026, PKH, BPNT, dan PIP Mulai Disalurkan, Cek Apakah Namamu Tercantum Sekarang!

BACA JUGA:Petani Ditikam di Kebun Karet, Tak Ada Saksi Polisi Kesulitan Ungkap Motif Kejadian

Menurut Kapolri, kerja sama ini akan membuat langkah penegakan hukum menjadi lebih optimal.

Dengan demikian, potensi munculnya korban akibat kejahatan digital dapat diminimalisir.

“Kita ingin memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatif aktivitas di dunia maya,” tegasnya.  

Kesepakatan ini bukan hanya simbol kerja sama antar lembaga, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan produktif.

BACA JUGA:Laporan Tak Digubris Polisi, Warga Panipahan Riau Nekat Gruduk dan Bakar Rumah Bandar Narkoba

BACA JUGA:Protokol Keamanan Iran Sebabkan Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Melintas, Ini Penjelasan Teheran!

Dengan adanya kolaborasi antara Komdigi dan Polri, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa ruang digital Indonesia dapat menjadi tempat yang terlindungi dari ancaman kejahatan siber.  

Kategori :