Peserta dari Regu C2 asal SMAN 1 Pontianak menjawab dengan artikulasi yang cukup lantang dan tepat sasaran.
"Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden," jawab siswi Regu C2 tersebut melalui mikrofon.
Anehnya, juri pria yang bertugas saat itu, Dyastasita WB, S.Sos, langsung merespons dengan memotong poin dan menyatakan, "Salah."
Pertanyaan yang sama persis kemudian dilempar ke Regu B asal SMAN 1 Sambas.
Jawaban yang keluar dari peserta Regu B identik dengan apa yang diucapkan oleh Regu C2 sebelumnya.
BACA JUGA:OJK Sumsel Gandeng HIPMI Syariah Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah bagi UMKM
Ironisnya untuk jawaban yang sama ini, juri yang bersangkutan justru memberikan nilai dan menyatakan, "Benar."
Hal ini tentu saja memicu protes dari perwakilan SMAN 1 Pontianak pada fase rebutan.
Siswi Regu C2 mencoba mengklarifikasi hak mereka dengan sikap yang sangat sopan dan tenang.
"Kami sudah jawab sama persis tadi... kami sebutkan 'pertimbangan DPD' kok," ujar peserta tersebut.
BACA JUGA:Korban Lengah, Pencuri Ambil Kunci dan Larikan Motor, Pelaku Tertangkap di Kabupaten Sebelah
Namun, juri Dyastasita berdalih untuk mempertahankan keputusannya dengan mengatakan, "Tidak kedengaran dengan jelas... artikulasi kurang jelas."
Saat siswi tersebut mencoba menjelaskan kembali, dewan juri lain yakni Indri Wahyuni, S.IP., M.A., yang juga menjabat Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR, justru menimpali dengan pernyataan, "Mohon diterima ya adik-adik... mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja."
Pada akhirnya, protes tidak digubris dan SMAN 1 Pontianak harus puas di posisi kedua di bawah SMAN 1 Sambas.
Dalam ajang sekelas Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, parameter penilaian mutlak seharusnya bertumpu pada substansi jawaban, bukan sekadar alasan artikulasi yang sebenarnya masih dapat terdengar jelas melalui perangkat pengeras suara.
BACA JUGA:3 Kecamatan di Kabupaten Ini Masuk Zona Waspada Karhutla, Status Siaga 123 Hari