Kelakuan Pria di Desa Babat Bikin Geleng-geleng Kepala, Kulit Sudah Keriput Simpan 60 Paket Sabu

Jumat 15 May 2026 - 13:31 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Kelakuan seorang pria di Dusun III Desa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan bikin geleng-geleng kepala.

Diusianya yang sudah mencapai 65 tahun, pria  berinisial M yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu itu diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Karena ulahnya itulah, pada Senin 11 Mei 2026 lalu sekira pukul 21.00 WIB, M dibekuk Tim Burung Hantu Satres Narkoba Polres PALIi. 

Dia disergap saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Pasar Desa Babat.

BACA JUGA:Begal Dengan Modus Pura-pura Diserempet dan Tuduh Korban Bawa Narkoba di OKU Timur Tertangkap

BACA JUGA:Laporan Tak Digubris Polisi, Warga Panipahan Riau Nekat Gruduk dan Bakar Rumah Bandar Narkoba

Dari tangan pria yang kulitnya sudah keriput dan rambut di penuhi uban itu , polisi menyita 60 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 13,06 gram. 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone, kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro milik tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Pasar Desa Babat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi narkoba,”katanya.

BACA JUGA:MPR Minta Maaf dan Gelar Final Ulang LCC, SMAN 1 Pontianak Justru Beri Jawaban Menohok: Sampai Jumpa di 2027

BACA JUGA:Calon Bos atau Karyawan Biasa? Tes Potensi Kesuksesanmu Lewat 5 Bentuk Tanda Tangan

Tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Eduwar Fahlefi bersama Kanit II Ipda Hendri Kurniawan dan personel opsnal kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan Pasar Desa Babat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip ukuran sedang yang berisi total 60 paket kecil diduga narkotika jenis sabu. “Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sepeda motor milik tersangka,” jelas AKP Dedy.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Untuk melengkapi bukti, Satresnarkoba Polres PALI juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik Polda Sumsel.

Kategori :