Sebelum Dicekik, Dibakar dan Dibuang ke Sungai, Korban dan Mantan Kekasihnya Sempat Berhubungan Badan 4 Kali

Jumat 29 May 2026 - 11:13 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Polres Muara Enim, Jumat pagi, 29 Mei 2026 membeberkan ungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu rumahtangga yang diketahui bernama Ayu Puspita Sari (23), warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Korban Ayu Puspita Sari (APS) sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh suaminya ke Polres Lahat setelah 4 hari tidak pulang-pulang ke rumah.

Rabu, 27 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, warga secara tak sengaja melihat ada mayat terapung di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Jembatan Enim 3 Jl Lingkar Muara Enim, Dusun VI RT 02,  Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Setelah dievakuasi, mayat itu dibawa ke RSUD Dr HM Rabain Muara Enim dan kemudian pihak keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi. Korban teridentifikasi sebagai perempuan yang diketahui bernama Ayu Puspita Sari (23).

BACA JUGA:Misteri 8 Tahun Hilangnya Aman Yani Kini Malah Terseret Kasus Pembunuhan 1 Keluarga Indramayu, Sosoknya?

BACA JUGA:Menantu Bunuh Mertua, Mayatnya Dimasukkan Karung Dibuang ke Sungai, Sakit Hati Pembagian Hasil Panen Kopi

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra SIK didampingi sejumlah perwira dalam keterangannya kepada wartawan Jumat pagi (26/5) menjelaskan, setelah berhasil mengidentifikasi korban, Tim Rajawali Satrerskrim Polres Muara Enim  langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban.

Terduga pelaku berninisial M.A.P. (33) yang diketahui merupakan mantan kekasih korban sebelum menikah. Dia diringkus di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dari penemuan mayat itu akhirnya bisa diungkap berdasarkan alat bukti permulaannya yang cukup, ditangkaplah pelaku pembunuhan.  Berdasarkan penyelidikan bahwasannya mayat itu  merupakan korban pembunuhan berinisial APS,"jelas Kapolres.

Lalu Hendri menjelaskan kronologi pembunuhan korban yang diketahui merupakan ibu rumah tangga. Menurutnya  diawali dengan janjian antara korban dan pelaku untuk bertemu di sebuah penginapan di Muara Enim.

BACA JUGA:2 Wakil Indonesia Berjuang di Perempat Final Singapore Open 2026, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Ini Fakta Kiai Cabul di Pekalongan: Puluhan Santriwati Jadi Korban Sejak 2008 hingga Hamil Ghaib Terbongkar

"Korban yang terlebih dulu  berkomunikasi dengan pelaku, mengajak untuk bertemu. Pelaku diminta menjemput korban tetapi pelaku tidak bisa. Sehingga pada saat itu korban membuka kamar hotel atau penginapan pada tanggal 24 Mei 2026,"urainya.

"Pukul  04 pagi hari,   pelaku di chat korban untuk datang ke penginapan tersebut. Setengah jam berselang setelah di chat,  pelaku datang ke penginapan itu,"jelas Kapolres Muara Enim.

Kategori :