Lebih lanjut kata Hendri, korban dan pelaku kemudian (maaf, red) melakukan hubungan suami istri sebanyak 4 kali, dari pagi sampai sore atau sampai sekira pukul 15.00 WIB.
Nah, sore hari itu juga diduga pelaku menghabisi korban dikarenakan pelaku kesal dan sakit hati terhadap korban karena korban minta dibelikan sebuah hadphone Iphone yang baru. "Hp Iphone baru ini yang mencetus tindakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,"ulasnya.
BACA JUGA:Menu Bayi 9 Bulan Berat Badan Kurang: Trik MPASI Tinggi Kalori Biar Grafik Timbangan Ngebut Naik
Masih kata Hendri, korban dihabisi dengan cara di cekik di hotel itu juga pada saat keduanya terlibat pertengkaran."Pelaku emosi mencekik korban kemudian menindih tubuh korban sehingga korban tidak bisa melawan dan tidak bergerak lagi dan meninggal di tempat,"katanya.
Setelah korban meninggal, sekira pukul 16.00 pelaku pergi dari hotel untuk pulang ke rumahnya di Karang Raja, Muara Enim. Keesokan harinya yaitu pada 25 Mei 2026 sekira pukul 03.00 WIB, pelaku datang kembali ke hotel itu dan masuk ke kamar.
"Kemudian pelaku membungkus korban dengan sprai dari penginapan tersebut. Kemudian jasada korban dimasukkan ke dalam ember yang diambil dari kamar mandi penginapan,"tuturnya.
Selanjutnya ember itu dibawa pelaku menggunakan mobil Brio Warna Merah milik pelaku menuju arah Jumbatan Enim 3, di sanalah pelaku menaruh korban. Kemudian pelaku sempat membeli minyak pertalite 1 botol. Selanjutnya pelaku menumpuk menumpuk kayu bakar dan disiram dengan pertalit dan dibakar.
BACA JUGA:Perut Terasa Penuh dan Begah? Ini Makanan yang Bisa Bantu Redakan Kembung Lebih Cepat
BACA JUGA:Top! Alwi Farhan Amankan Tiket Perempat Final Singapore Open 2026 usai Kalahkan Peringkat 1 Dunia
"Pelaku membakar korban beserta ember dan sprai. Namun kemudian tidak seluruhnya terbakar dan masih ada sisa yang dijadikan sebagai bukti,"ujarnya.
Setelah terbakar hingga hangus, pelaku menyingkirkan tubuh korban. Pelaku berjalan ke arah sungai dan langsung mendorong tubuh korban ke sungai. Setelah itu pelaku pergi.
Sekira 3 hari kemudian atau pada 27 Mei 2026, mayat korban mengapung ke permukaan sungai hingga kasusnya terkuak.
Kasat Reskim Polres Muara Enim AKP M Andrian menambahkan, ketika korban memaksa meminta diberikan HP Iphone baru, pelaku berkata bahwasannya korban telah memiliki suami kenapa tidak minta belikan dengan suaminya.
BACA JUGA:Fajar/Fikri Tantang Wakil Malaysia di Perempat Final Singapore Open 2026
BACA JUGA:Tragedi Glamping Posong: 4 Orang dari Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan Gas