Sebelum Dicekik, Dibakar dan Dibuang ke Sungai, Korban dan Mantan Kekasihnya Sempat Berhubungan Badan 4 Kali

Jumat 29 May 2026 - 11:13 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

Lebih lanjut kata Hendri, korban dan pelaku kemudian (maaf, red) melakukan hubungan suami istri sebanyak 4 kali, dari pagi sampai sore  atau sampai sekira pukul 15.00 WIB.

Nah, sore hari itu juga diduga pelaku menghabisi korban dikarenakan pelaku kesal dan sakit hati terhadap korban karena korban minta dibelikan sebuah hadphone Iphone yang baru. "Hp Iphone baru ini yang mencetus tindakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,"ulasnya.

BACA JUGA:Vespa GTS Super Tech 250 Resmi Meluncur di Indonesia, Skuter Premium Rp97 Jutaan, Mesin HPE dan Fitur Canggih

BACA JUGA:Menu Bayi 9 Bulan Berat Badan Kurang: Trik MPASI Tinggi Kalori Biar Grafik Timbangan Ngebut Naik

Masih kata  Hendri, korban dihabisi dengan cara di cekik di hotel itu juga pada saat keduanya terlibat pertengkaran."Pelaku emosi mencekik korban kemudian menindih tubuh korban sehingga korban tidak bisa melawan dan tidak bergerak lagi dan meninggal di tempat,"katanya.

Setelah korban meninggal, sekira pukul 16.00 pelaku pergi dari hotel untuk pulang ke rumahnya di Karang Raja, Muara Enim. Keesokan harinya yaitu pada 25 Mei 2026 sekira pukul 03.00 WIB, pelaku datang kembali ke hotel itu dan masuk ke kamar.

"Kemudian pelaku membungkus korban dengan sprai dari penginapan tersebut. Kemudian jasada korban dimasukkan ke dalam ember yang diambil dari kamar mandi penginapan,"tuturnya.

Selanjutnya ember itu dibawa pelaku  menggunakan mobil Brio Warna Merah milik pelaku menuju arah Jumbatan Enim 3, di sanalah pelaku menaruh korban. Kemudian pelaku sempat membeli minyak  pertalite 1 botol. Selanjutnya pelaku menumpuk menumpuk kayu bakar dan disiram dengan pertalit dan dibakar.

BACA JUGA:Perut Terasa Penuh dan Begah? Ini Makanan yang Bisa Bantu Redakan Kembung Lebih Cepat

BACA JUGA:Top! Alwi Farhan Amankan Tiket Perempat Final Singapore Open 2026 usai Kalahkan Peringkat 1 Dunia

"Pelaku membakar korban beserta ember dan sprai. Namun  kemudian tidak seluruhnya terbakar dan masih ada sisa yang dijadikan sebagai bukti,"ujarnya.

Setelah terbakar hingga hangus, pelaku menyingkirkan tubuh korban. Pelaku berjalan ke arah sungai dan langsung mendorong tubuh korban ke sungai. Setelah itu pelaku pergi.

Sekira 3 hari kemudian atau pada 27 Mei 2026, mayat korban mengapung ke permukaan sungai hingga kasusnya terkuak.

Kasat Reskim Polres Muara Enim AKP M Andrian menambahkan, ketika korban memaksa meminta diberikan HP Iphone baru, pelaku  berkata bahwasannya korban telah memiliki suami kenapa tidak minta belikan dengan suaminya.

BACA JUGA:Fajar/Fikri Tantang Wakil Malaysia di Perempat Final Singapore Open 2026

BACA JUGA:Tragedi Glamping Posong: 4 Orang dari Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan Gas

Kategori :