Live TikTok Bersama di Kamar, Syiahdan Hanafi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman

Rabu 03 Jun 2026 - 07:00 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:Indonesia Open 2026: Perjuangan Ganda Putra Dibuka dengan Kekalahan Leo/Daniel

BACA JUGA:Jonatan Christie Beberkan Strategi Menuju Podium Juara Indonesia Open

Tim gabungan Satreskrim, Satintelkam Polres OKI dan Unit Reskrim Polsek Mesuji  kemudian langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti serta mengejar pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku penembakan yaitu Mifta Choirul Anam berhasil diamankan dan dibawa ke Polres OKI.

"Adapun barang bukti yang diamankan yaitu  satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, satu butir selongsong peluru, satu butir proyektil, serta selembar baju kaus milik korban yang robek di bagian dada kiri diduga akibat di tembus peluru,"jelasnya.

"Kemudian berdasarkan hasil autopsi dari tim medis, penyebab pasti kematian korban murni karena luka tembak masuk di dada kiri yang merusak organ vitalnya," imbuh Kapolres.

BACA JUGA:Selamatkan Naskah Kuno, Dispusip Palembang Gelar Identifikasi, Pendaftaran dan Digitalisasi

BACA JUGA:Sergap Pengedar Sabu di Rumah Kosong, Amankan 24 Paket Siap Edar

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun.

Polisi juga masih mendalami keterangan pelaku terkait kepemilikan senjata api rakita beserta peluru tajam yang digunakannya untuk menembak korban.

Diketahui  wilayah Kecamatan Mesuji OKI dikenal sebagai wilayah 'merah' peredaran senjata api rakitan.

Kategori :