Kelompok lainnya melihat komunikasi publik tetap membutuhkan biaya.
Pemerintah tidak hanya memproduksi podcast. Ada kebutuhan dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, hubungan masyarakat, hingga berbagai infrastruktur komunikasi.
Karena itu, menyebut seluruh Rp103 miliar sebagai “anggaran podcast” dinilai terlalu menyederhanakan persoalan.
Di media sosial, perdebatan pun berkembang dengan gaya khas warganet. Ada yang serius mempertanyakan efektivitas APBN. Ada pula yang menyindir bahwa produksi konten zaman sekarang semakin mudah dilakukan melalui media sosial.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: 431 Santri Dirawat, Tidak Ada Korban Jiwa
Kemenkop Beri Klarifikasi soal Rp103 Miliar
Menteri Koperasi Ferry Juliantono kemudian memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa Rp103 miliar bukan anggaran khusus untuk podcast.
Menurut Ferry, angka tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi secara lebih luas.
Pos tersebut mencakup fungsi hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, hingga infrastruktur pendukung.
Ferry juga menyebut podcast hanya salah satu kanal komunikasi.
Artinya, angka Rp103 miliar tidak dapat secara otomatis dibaca sebagai biaya untuk membuat podcast semata.
Penjelasan tersebut penting karena narasi di media sosial dapat berkembang jauh lebih sederhana dibandingkan rincian anggaran sebenarnya.
BACA JUGA:Ciri-ciri Pinjaman Online Legal Resmi OJK vs Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjebak Bunga Mencekik!
DPR Soroti Efektivitas Anggaran
Meski demikian, pertanyaan DPR tetap menarik perhatian.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan urgensi anggaran komunikasi tersebut. Ia meminta penjelasan lebih spesifik mengenai penggunaan dana Rp103 miliar.
Menurut kritik yang disampaikan dalam rapat, anggaran seharusnya diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi anggota koperasi.