Rocky Gerung Tolak Hukuman Mati Koruptor, AMPB Pati Desak Efek Jera!

Kamis 03 Sep 2026 - 21:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Heboh! Wayan Koster Teriak 'Diam Kamu' ke Warga Soal Kerja, Pemprov Bali Klarifikasi Video Lama...

Rocky Gerung berdiri di posisi sebaliknya.

Ia menegaskan bahwa secara prinsip, sistem hukum dan konstitusi Indonesia tidak boleh melegalkan pencabutan nyawa manusia oleh negara.

“Di Indonesia itu gak boleh ada hukuman mati. Kenapa? Karena ada kemungkinan salah hukum. Kasus Sengkon dan Karta itu buktinya, semua salah peradilan,” ujar Rocky Gerung dalam cuplikan yang beredar.

Ia menyoroti risiko miscarriage of justice.

Jika seseorang terlanjur dieksekusi mati lalu kemudian ditemukan bukti baru yang membuktikan ketidakbersalahan, maka kesalahan tersebut tidak bisa dipulihkan.

BACA JUGA:Kenalan di TikTok, Dua Pemuda Diduga Cabuli Anak di Palembang

Rocky lebih memilih fokus pada perbaikan penegakan hukum yang menurutnya masih penuh dualisme.

Ia mengkritik fenomena di mana rekening aktivis bisa dikunci dengan cepat, sementara rekening para koruptor justru sering terlindungi.

Pandangan Rocky sejalan dengan sejumlah organisasi hak asasi manusia yang menilai hukuman mati tidak terbukti efektif menekan kejahatan, termasuk korupsi.

Mereka menekankan bahwa fokus seharusnya pada perampasan aset, transparansi penegakan hukum, dan penutupan celah sistemik.

BACA JUGA:Heroik! Sherina Munaf Turun Langsung di Tengah Asap Karhutlat Palangka Raya, Bantu Rewetting Lahan Gambut

Video perdebatan memicu berbagai komentar.

Sebagian mendukung sikap AMPB karena merasa hukuman ringan selama ini membiarkan koruptor hidup nyaman.

“Yg di takutkan bila ada yg lawan penguasa,” tulis @SaYa139775.

Lainnya sependapat dengan Rocky, menekankan bahwa sistem peradilan yang belum sempurna berisiko tinggi jika hukuman mati diterapkan.

Kategori :