Tawaran Proyek Berujung Tipu-Tipu, Warga Muara Enim Rugi Rp492 Juta

Kamis 03 Sep 2026 - 16:14 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Tawaran sejumlah proyek pekerjaan di PT Servo Lintas Raya berujung dugaan penipuan. Warga Kecamatan Muara Enim, SWP (41), mengalami kerugian Rp492.261.000 setelah mengirim uang secara bertahap kepada pria asal Kampar, Riau, berinisial REP (29).

Tersangka kini diamankan Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, Selasa (1/9/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian mengatakan, perkara tersebut bermula dari komunikasi korban dan tersangka melalui WhatsApp. REP disebut menawarkan proyek pekerjaan kepada korban dan rekan kerjanya.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengirimkan rincian pekerjaan sekaligus keuntungan yang dijanjikan.

BACA JUGA:Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Lawang Kidul Tertangkap, Korban Setor Rp 25 Juta

BACA JUGA:Oknum CPNS Prabumulih Akhinya Ditahan, Dugaan Penipuan Proyek Rp620 Juta

“Dalam komunikasi tersebut, tersangka menawarkan sejumlah proyek pekerjaan di PT Servo Lintas Raya kepada korban maupun rekan kerjanya. Untuk meyakinkan korban, tersangka juga mengirimkan rincian keuntungan dari proyek yang ditawarkan,” ujar Andrian, Kamis (3/9/2026).

Korban yang tertarik kemudian menyanggupi sejumlah proyek. Uang dikirim bertahap sesuai item pekerjaan yang ditawarkan tersangka.

REP menjanjikan hasil proyek beserta keuntungan dikembalikan paling lambat tiga bulan setelah pekerjaan selesai.

Transfer pertama dilakukan pada 15 Desember 2023. Korban mengirim Rp120.541.000 untuk proyek pengadaan spare part. Enam hari kemudian, korban kembali mentransfer Rp170 juta untuk proyek pembelian belt crusher.

BACA JUGA:Kelola Wakaf Uang Tak Bisa Sembarangan, Izin Kini Satu Pintu

BACA JUGA:Utang Rp20 Juta Diduga Picu Penembakan Pria di Mesuji, Korban Warga OKI

Berikutnya, pada 20 Januari 2024, korban mengirim Rp72.060.000. Sehari berselang, Rp58.645.000 kembali ditransfer.

Terakhir, pada 22 Februari 2024, korban mengirim dua kali transfer masing-masing Rp43.855.000 dan Rp27.160.000. “Total uang yang dikirimkan korban kepada tersangka mencapai Rp492.261.000,” kata Andrian.

Namun, pembayaran proyek yang dijanjikan tak kunjung diterima. Lebih dari enam bulan setelah transfer pertama, REP bahkan tidak lagi bisa dihubungi melalui WhatsApp maupun telepon.

Korban kemudian mendatangi tersangka pada 30 Juli 2024. Pertemuan berlangsung di kantor perusahaan milik REP di kawasan ruko depan SDN 7 Muara Enim.

BACA JUGA:Detik-detik Penebang Pohon Tewas Dihantam Batang Kayu, Disaksikan Puluhan Warga

BACA JUGA:Terima Kasih Pak Prabowo, Rakyat Katanya Sudah Kaya dan Anak-anak Tak Lagi Kelaparan

Korban meminta kepastian pembayaran. REP kembali berjanji mengembalikan uang proyek beserta keuntungan paling lambat 31 Desember 2024.

Janji tersebut kembali tidak terealisasi. SWP akhirnya melaporkan dugaan penipuan itu ke SPKT Polres Muara Enim pada 4 Januari 2025.

Penyidik kemudian memburu keberadaan REP. Setelah mendapat informasi lokasi tersangka, Kanit I Satreskrim Ipda Guntur SH bersama Team Rajawali melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Penangkapan dilakukan dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Kampar, Polres Kampar, Polda Riau. REP selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Buntut Keracunan 566 Santri, SPPG Disanksi Berat dan Diusul Pecat

BACA JUGA:Kesal Sisa Pembayaran HP, Pria di Tanjung Raja Rampas Motor

Polisi mengamankan enam lembar rekening koran sebagai barang bukti transaksi. “Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Andrian.

REP diproses dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 492 KUHP. Penyidik selanjutnya akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran proyek dengan iming-iming keuntungan besar. Legalitas proyek, perusahaan, dan rekening tujuan perlu diverifikasi sebelum melakukan transfer dana.

Kategori :